Dasar Hukum Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Aturan Permenristek Dikti
- Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang SN Dikti
- Permenristekdikti No. 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Prodi & PT
- Permenristekdikti No. 61 tahun 2016 tentang PD Dikti
- Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 tentang SPM Dikti
- Permenristekdikti No. 100 Tahun 2016 Tentang pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN dan PT
Aturan BAN-PT
- Per-BAN-PT Nomor 2 Tahun 2017 ttg sistem akreditasi nasional Dikti
- Per-BAN-PT Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi
Aturan Pendukung
- uu-12-2012
- UU14-2005GuruDosen
- PP No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- lppm-permen-ristekdikti-nomor-62-tahun-2016
- permen_tahun2014_nomor049
- PP41-2006IzinPenelitian
- Perpres13-2015Kemristekdikti
Untuk dapat memperoleh dokumen master agar dapat melakukan perubahan secara langsung dan melakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dapat mengirimkan permohonan melalui email yang dialamatkan kepada lpmi@upm.ac.id letakkan renny.candradewi@upm.ac.id di kolom cc serta mengirim pemberitahuan secara lisan maupun tertulis kepada ketua LPMI UPM Probolinggo Dr Trismawati MT.
Demikian yang dapat kami sampaikan, kurang lebihnya semoga dapat dimaklumi.